Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Kampung Suka Bhakti Tahun 2025: Menuju Desa yang Lebih Maju dan Berdaya Saing
Tanhun, 23 Juli 2024 - Hari ini, tepat pada pukul 09.00 WIB, Balai Kampung Suka Bhakti menjadi saksi dari momentum penting dalam perjalanan pembangunan desa, dengan digelarnya musyawarah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) Suka Bhakti untuk tahun anggaran 2025. Acara ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Achmad Syirat dan dihadiri oleh berbagai tokoh dan stakeholder penting, antara lain Kepala Kampung Suka Bhakti, aparat kampung, Ketua RW, Ketua RT, Perangkat Pembantu Kampung (PPK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Linmas Suka Bhakti, Bidan Desa, Ketua Kader Kesehatan, Ketua Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna, serta tokoh masyarakat lainnya.
Musyawarah ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan dalam penyusunan RKP Desa Tanhun 2025, yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk merumuskan strategi pembangunan kampung yang inklusif dan berkelanjutan, yang mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan hidup.